Awalnya di tahun 1966, Polres Jakarta Utara hanya memiliki dua Resort Kepolisian, yakni Resort Kepolisian III Pasar Ikan yang bermarkas di Museum Bahari dan Resort Kepolisian IV Tanjung Priok di Pelabuhan Tanjung Priok. Pada tahun 1978 Komando Resort Kepolisian Metro 72 Jakarta Utara terbentuk dan kapolresnya dijabat AKBP Afandi Herman Sujanadiwirya. Saat terbentuk, wilayah hukum Polres Jakarta Utara memiliki tujuh Polsek. Namun setelah Kepulauan Seribu menjadi Kabupaten sendiri, Polsek di Jakarta Utara tinggal enam, yakni, Polsek Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, Koja, Cilincing dan Kelapa Gading. Masalah sosial di wilayah hukum Polres Jakarta Utara tergolong sangat kompleks dibandingkan dengan wilayah hukum polres lainnya di Jakarta. Sehingga penangannya pun bervariasi, mulai dari kegiatan rutin, khusus maupun penanganan darurat (kontijensi). Di wilayah hukum Polres Jakarta Utara terdapat 15 sentra ekonomi, 2 sentra sosial budaya dan 2 sentra politik.